Filantropi Islam di Minangkabau merupakan cerminan dari perpaduan harmonis antara ajaran agama dan nilai-nilai budaya lokal. Sebagai salah satu wilayah dengan sistem sosial yang unik, Minangkabau mengintegrasikan Islam dalam kehidupan sehari-hari melalui filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (adat berdasarkan syariat, syariat berdasarkan Kitabullah). Prinsip ini membentuk model filantropi yang tidak hanya berorientasi pada bantuan material, tetapi juga menekankan solidaritas sosial dan tanggung jawab kolektif.
Dalam konteks Minangkabau, praktik filantropi Islam terwujud dalam berbagai bentuk, seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, yang dikelola secara kolektif. Budaya gotong royong yang kuat dalam masyarakat Minangkabau juga memperkuat praktik ini, di mana masyarakat secara sukarela membantu sesama dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kebutuhan sosial lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa filantropi bukan sekadar bentuk kedermawanan individu, tetapi merupakan bagian dari mekanisme sosial yang menjaga keseimbangan dalam masyarakat.
Salah satu aspek menarik dari filantropi Islam di Minangkabau adalah peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya keluarga dan komunitas. Sebagai masyarakat matrilineal, Minangkabau memberikan posisi penting bagi perempuan dalam mengatur ekonomi keluarga dan mengarahkan dana untuk kepentingan sosial. Perempuan tidak hanya menjadi pengelola, tetapi juga motor penggerak dalam berbagai inisiatif sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas. Peran ini semakin diperkuat dengan keterlibatan mereka dalam lembaga-lembaga keagamaan dan organisasi sosial yang berfokus pada pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Di sisi lain, organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama memainkan peran signifikan dalam mentransformasi praktik filantropi di Minangkabau. Organisasi-organisasi ini tidak hanya memfasilitasi pengumpulan dana zakat dan wakaf, tetapi juga memastikan distribusinya dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Mereka berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membangun sekolah, pesantren, serta pusat-pusat kesehatan berbasis filantropi Islam. Dengan pendekatan ini, filantropi tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk kebutuhan mendesak, tetapi juga instrumen untuk membangun sistem sosial yang lebih berkelanjutan.
Pentingnya filantropi Islam berbasis adat di Minangkabau juga dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun solidaritas sosial. Dengan memanfaatkan kearifan lokal dan nilai-nilai Islam, masyarakat dapat menciptakan sistem pemberdayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Tantangan yang ada, seperti modernisasi dan perubahan sosial, dapat dihadapi dengan pendekatan inovatif yang tetap berpegang pada prinsip dasar Islam dan adat.
Pada akhirnya, filantropi Islam di Minangkabau bukan hanya sekadar praktik amal, tetapi merupakan sistem sosial yang mengakar dalam budaya dan agama. Dengan perpaduan antara nilai-nilai Islam dan kearifan lokal, masyarakat Minangkabau berhasil membangun solidaritas sosial yang kokoh, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga bagi komunitas secara keseluruhan. (SBK)
*Disarikan dari artikel: https://e-journal.lp2m.uinjambi.ac.id/ojp/index.php/ijoieb/article/view/2752