“A Way to Paradise”: Pious Neoliberalism, Islam, and Faith-Based Development.

Ditulis oleh Mona Atia, dari Department of Geography, The George Washington University. Artikel ini terbit di Annals of the Association of American Geographers, Vol. 102, No. 4, tahun 2012, hlm. 808–827.

Artikel karya Mona Atia berjudul A Way to Paradise”: Pious Neoliberalism, Islam, and Faith-Based Development membahas transformasi praktik pembangunan berbasis agama di Kairo, Mesir, dengan menyoroti pertemuan antara kesalehan Islam dan rasionalitas neoliberal. Atia mengembangkan konsep pious neoliberalism atau “neoliberalisme saleh” untuk menjelaskan bagaimana nilai-nilai keagamaan seperti kesalehan, amal, dakwah, zakat, sedekah, dan pelayanan sosial mulai berkelindan dengan nilai-nilai neoliberal seperti produktivitas, kewirausahaan, efisiensi, profesionalisme, kemandirian, manajemen, dan tanggung jawab individual. Artikel ini berangkat dari pengamatan terhadap tiga faith-based development organizations (FBDOs) di Kairo dan peran pendakwah populer Amr Khaled dalam membangun diskursus Islam yang mendukung pembangunan, kewirausahaan, dan pengembangan diri.

Argumen utama Atia adalah bahwa Islam dan neoliberalisme tidak dapat selalu ditempatkan sebagai dua kekuatan yang bertentangan. Dalam konteks Mesir, keduanya justru dapat bertemu dan menghasilkan formasi sosial baru. Konsep pious neoliberalism digunakan untuk menunjukkan kombinasi diskursif antara agama dan rasionalitas ekonomi yang mendorong individu menjadi aktif, produktif, mandiri, dan entrepreneurial, tetapi tetap menempatkan aktivitas tersebut sebagai bagian dari hubungan mereka dengan Tuhan. Dengan kata lain, keberhasilan ekonomi, keterampilan profesional, dan aktivitas pembangunan tidak dipahami sebagai sesuatu yang berada di luar agama, melainkan dapat menjadi bagian dari ekspresi kesalehan.

Atia menempatkan pembahasannya dalam literatur tentang geografi neoliberalisme. Ia menolak memahami neoliberalisme sebagai sistem tunggal yang seragam dan berlaku dengan cara yang sama di semua tempat. Sebaliknya, neoliberalisme harus dipahami sebagai sesuatu yang bersifat kontekstual, beragam, dan dapat berinteraksi dengan proyek politik maupun budaya lainnya. Karena itu, Islam tidak harus diposisikan sebagai “alternatif” atau “perlawanan” terhadap neoliberalisme. Di Mesir, sejumlah organisasi pembangunan Islam justru menggabungkan praktik dan nilai Islam dengan logika neoliberal sehingga keduanya mengalami modifikasi. Atia memahami neoliberalisme tidak hanya sebagai kebijakan deregulasi, privatisasi, dan marketisasi, tetapi juga sebagai bentuk governmentality, yakni proses pembentukan individu agar mampu mengatur, mengembangkan, dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.

Perubahan tersebut berkaitan erat dengan transformasi negara kesejahteraan. Ketika negara mengurangi perannya dalam menyediakan layanan sosial, sebagian tanggung jawab tersebut dialihkan kepada masyarakat, organisasi sukarela, dan individu. Dalam logika ini, masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai penerima bantuan, tetapi dituntut menjadi aktor yang mandiri dan mampu menyelesaikan persoalannya sendiri. Organisasi berbasis agama menjadi bagian penting dari proses tersebut karena mereka menyediakan layanan sosial sekaligus membentuk perilaku individu. Di Mesir, FBDO mulai bergeser dari model pemberian bantuan langsung menuju program seperti usaha mikro, pelatihan keterampilan, pengembangan sumber daya manusia, dan kewirausahaan.

>Konsep pious neoliberalism merupakan kontribusi teoritis utama artikel ini. Atia menggambarkan subjek neoliberal-saleh sebagai individu yang mengejar peningkatan diri, produktivitas, kewirausahaan, efisiensi, kekayaan, dan akuntabilitas, tetapi pada saat yang sama berusaha meningkatkan ketaatan kepada Tuhan melalui salat, zakat, sedekah, kesopanan, dan perilaku religius. Orientasi mereka memiliki dua dimensi sekaligus: keberhasilan material dalam kehidupan dunia dan keberhasilan spiritual dalam kehidupan akhirat. Dengan demikian, proyek pembangunan Islam tidak sekadar menerima neoliberalisme, tetapi mengartikulasikan rasionalitas ekonomi melalui bahasa agama dan kesalehan.

Secara metodologis, penelitian Atia didasarkan pada satu tahun penelitian lapangan di Kairo, dari 26 Desember 2005 hingga 18 Desember 2006. Ia melakukan 75 wawancara dalam penelitian yang lebih luas terhadap 15 organisasi yang dikelompokkan menjadi organisasi amal, organisasi hibrida, dan FBDO. Artikel ini berfokus pada tiga FBDO, yaitu Resala, Al-Boraq, dan Zidny, dengan wawancara terhadap pendiri dan pemimpin organisasi. Informan penelitian yang lebih luas juga mencakup akademisi Islam, administrator NGO, relawan lokal, pegawai kementerian, bankir, dan filantropis. Sebagian besar wawancara dilakukan dalam bahasa Arab.

Konteks penelitian adalah Mesir yang mengalami reformasi ekonomi neoliberal secara luas. Privatisasi, pengurangan subsidi, penyusutan layanan kesejahteraan, serta orientasi ekonomi yang semakin pro-bisnis telah menghasilkan ketimpangan sosial yang tajam di Kairo. Di satu sisi muncul pusat perbelanjaan mewah, kawasan elite, dan kafe kosmopolitan; di sisi lain sebagian besar masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup dan menurunnya dukungan negara. Situasi tersebut membuat masyarakat miskin semakin bergantung pada NGO, khususnya organisasi Islam, untuk memperoleh bantuan kesehatan, dana, dan berbagai layanan sosial.

Dalam lingkungan inilah Amr Khaled tampil sebagai tokoh penting. Ia menggabungkan dakwah Islam dengan bahasa motivasi, self-help, manajemen, produktivitas, dan kewirausahaan. Programnya, Life Makers, mendorong generasi muda menjadi individu yang berguna, aktif, optimistis, terampil, dan berperan dalam pembangunan masyarakat. Dalam pemikiran Khaled, ibadah dan pembangunan tidak dipisahkan. Kerja sukarela, pengelolaan waktu, pendidikan, kreativitas, peningkatan keterampilan, dan aktivitas ekonomi dapat menjadi bagian dari pelaksanaan agama. Tanggung jawab individu berlangsung pada tiga tingkat sekaligus, yakni tanggung jawab terhadap diri sendiri, bangsa, dan terutama Tuhan.

Life Makers secara khusus menekankan produktivitas dan efisiensi. Individu dianjurkan menghargai waktu, memiliki tujuan hidup, mengembangkan kreativitas, meningkatkan pengetahuan, menetapkan prioritas, berkomunikasi secara efektif, serta membangun kemampuan perencanaan. Khaled juga mendorong usaha mikro, kerajinan, industri, dan kewirausahaan sebagai jalan menuju kemajuan masyarakat. Dalam konstruksi tersebut, produktivitas memiliki nilai moral dan religius. Seorang Muslim tidak cukup hanya saleh secara ritual, tetapi juga diharapkan aktif menyelesaikan persoalan sosial dengan inisiatifnya sendiri.

Kasus pertama adalah Resala, organisasi yang didirikan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Kairo pada 1999. Resala mengembangkan berbagai pelayanan sosial, termasuk pusat kesehatan, panti asuhan, dan pembangunan rumah sakit. Yang membedakannya dari charity tradisional adalah sentralitas volunteerism. Pada masa penelitian, Resala hanya memiliki sekitar 30 pegawai berbayar tetapi didukung lebih dari 40.000 relawan. Volunteerism dipromosikan bukan hanya sebagai pelayanan kepada orang lain, tetapi sebagai aktivitas yang memberikan manfaat duniawi dan ukhrawi. Relawan memperoleh pengalaman, jaringan sosial, kepuasan diri, penghargaan masyarakat, bahkan kemungkinan keuntungan profesional, sementara secara spiritual mereka diyakini mendapatkan pahala dan memperkuat hubungan dengan Tuhan. Atia menyebut penggabungan manfaat material dan spiritual tersebut sebagai salah satu ciri utama pious neoliberalism.

Resala juga mengubah geografi filantropi dan dakwah. Organisasi ini membawa aktivitas sosial keluar dari masjid ke pusat perbelanjaan, klub olahraga, dan lingkungan masyarakat miskin. Relawan kelas menengah datang langsung ke kawasan kelas bawah, sehingga terbentuk ruang interaksi baru antara kelas sosial yang sebelumnya jarang bertemu. Mobilitas organisasi seperti Resala menunjukkan bahwa dakwah tidak lagi hanya berlangsung melalui ceramah di ruang keagamaan formal, melainkan juga melalui pelayanan sosial dan kegiatan sukarela di ruang publik.

Kasus kedua adalah Al-Boraq, yang berorientasi pada pengembangan teknologi dan entrepreneurship. Organisasi ini mengembangkan pusat pembangunan, perusahaan investasi modal ventura, inkubator, dan akademi pengetahuan bagi perusahaan rintisan teknologi. Fokus mereka bukan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin, tetapi membangun usaha, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja. Al-Boraq menggunakan berbagai instrumen manajemen modern seperti target, indikator keberhasilan, milestones, analisis SWOT, keberlanjutan program, dan exit criteria. Di saat yang sama, para anggotanya memandang pekerjaan tersebut sebagai sesuatu yang dimotivasi oleh Tuhan. Kombinasi antara iman, entrepreneurship, produktivitas, dan ilmu manajemen inilah yang oleh Atia dipandang sebagai manifestasi nyata pious neoliberalism.

Kasus ketiga adalah Zidny, organisasi yang bergerak dalam pengembangan sumber daya manusia. Zidny didirikan oleh lima orang muda yang bekerja di perusahaan multinasional dan ingin menyebarkan keterampilan profesional yang mereka peroleh kepada generasi muda. Organisasi ini menawarkan pelatihan manajemen waktu, komunikasi, berpikir kreatif, keuangan, perbankan, manajemen, dan keterampilan bisnis. Programnya menunjukkan bagaimana individu dipersiapkan agar mampu berkompetisi dalam ekonomi neoliberal. Zidny juga berorientasi pada keberlanjutan finansial karena programnya dibiayai melalui biaya peserta.

Hal penting dari Zidny adalah reinterpretasi terhadap makna “Islamic”. Bagi para pendirinya, perencanaan, pengorganisasian, profesionalisme, keterampilan bisnis, dan pekerjaan yang efektif juga merupakan bagian dari nilai Islam. Dengan demikian, Islam tidak dipahami hanya dalam pengertian syariah atau ritual formal. Melakukan pekerjaan dengan baik, efisien, profesional, dan memberikan dampak dianggap sebagai cara menjalankan Islam. Atia menyimpulkan bahwa dalam kasus Zidny, pious neoliberalism menghubungkan kesalehan dengan efisiensi dan profesionalisme.

Pada bagian kesimpulan, Atia menegaskan bahwa FBDO menghasilkan bentuk Islam neoliberal yang mempertemukan diskursus kesalehan dengan self-help, produktivitas, efisiensi, pilihan individual, entrepreneurship, dan akuntabilitas. Namun, artikel ini juga memberikan kritik penting. Penekanan terhadap tanggung jawab individu dapat memindahkan perhatian dari kegagalan negara dan persoalan struktural kepada kelemahan individu. Ketika kemiskinan dan kegagalan ekonomi dipahami sebagai akibat kurangnya keterampilan, inisiatif, produktivitas, atau entrepreneurship seseorang, maka ketimpangan struktural dan kegagalan negara dapat menjadi kurang terlihat.

Atia akhirnya menunjukkan bahwa FBDO tidak sekadar mengubah cara filantropi Islam dikelola, tetapi juga mengubah pemahaman mengenai kesalehan, dakwah, dan individu Muslim yang ideal. Resala menjadikan volunteerism sebagai ekspresi kesalehan; Al-Boraq menjadikan entrepreneurship dan inovasi sebagai bagian dari pelayanan religius; sedangkan Zidny menempatkan keterampilan profesional dan ilmu manajemen sebagai bagian dari identitas organisasi Islam. Ketiganya sama-sama menghasilkan subjek yang berupaya mengoptimalkan dirinya untuk kepentingan pribadi, bangsa, dan hubungannya dengan Tuhan.

Kontribusi penting artikel ini adalah memperlihatkan bahwa filantropi Islam kontemporer tidak dapat dipahami hanya sebagai mekanisme distribusi zakat dan sedekah. Filantropi juga merupakan arena pembentukan subjek, produksi nilai, penyebaran dakwah, dan perubahan ruang sosial. Melalui FBDO, aktivitas seperti membangun usaha, meningkatkan keterampilan, bekerja secara profesional, dan menjadi relawan memperoleh legitimasi keagamaan. Pada saat yang sama, bahasa pembangunan neoliberal memperoleh legitimasi moral melalui Islam. Karena itu, pious neoliberalism bukan sekadar proses Islam menyesuaikan diri dengan neoliberalisme, tetapi merupakan proses dialektis yang mengubah keduanya. Agama memberi orientasi moral dan ukhrawi kepada praktik neoliberal, sedangkan neoliberalisme mengubah cara kesalehan, amal, dan pembangunan dipraktikkan. Atia dengan demikian memperlihatkan munculnya suatu bentuk baru filantropi Islam di mana jalan menuju pembangunan sekaligus dikonstruksikan sebagai jalan menuju kesalehan dan, secara simbolik, “jalan menuju surga.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *