Akhmad Rofiki
Dosen IAI Miftahul Ulum Pamekasan/ Peneliti MD Reserarch Center
MD Research Center, Yogyakarta; Indonesia tengah berada pada titik kritis dalam menghadapi krisis lingkungan yang multidimensional. Dari tahun ke tahun, kita menyaksikan betapa laju deforestasi, polusi udara dan air, serta hilangnya keanekaragaman hayati semakin mengancam keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem. Namun, di balik tantangan yang tampak menggunung ini, tersimpan kekuatan spiritual dan kultural yang sering terlupakan—warisan leluhur yang justru dapat menjadi penuntun kita keluar dari krisis ini. Krisis lingkungan yang kita hadapi sesungguhnya bukan semata-mata masalah teknis atau ekonomi, melainkan manifestasi dari krisis nilai dan spiritualitas yang lebih mendalam. Inilah yang melatarbelakangi perlunya pendekatan transformatif yang menyatukan dimensi agama dan kearifan lokal dalam membangun etika lingkungan yang berkelanjutan.
Berbagai agama yang hidup dan berkembang di Indonesia telah lama memiliki prinsip teologis yang menekankan tanggung jawab moral manusia terhadap alam. Dalam tradisi Islam, konsep khalifah fil ardh menegaskan posisi manusia sebagai wakil Tuhan di bumi yang diberi mandat untuk menjaga keseimbangan (mizan) dan mencegah kerusakan (fasad). Setiap tindakan eksploitasi berlebihan terhadap alam dianggap sebagai pengingkaran terhadap amanah ilahi ini. Umat Kristen mengusung konsep stewardship yang menempatkan manusia sebagai penjaga, bukan pemilik, ciptaan Tuhan. Prinsip ini berakar pada Kitab Kejadian di mana manusia diberi tanggung jawab untuk “mengusahakan dan memelihara taman”. Umat Hindu menjalankan prinsip Tri Hita Karana yang menekankan harmoni tiga dimensi: antara manusia dengan Tuhan,manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam. Sementara umat Buddha mengedepankan kesadaran ekologis melalui prinsip ahimsa (tanpa kekerasan) dan konsep pratityasamutpada yang menekankan saling ketergantungan semua makhluk.
Di tingkat akar rumput, kearifan budaya lokal telah mewujud dalam praktik-praktik nyata yang terbukti berkelanjutan selama berabad-abad. Sistem subak di Bali, yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia, bukan sekadar sistem irigasi teknikal, tetapi merupakan ekspresi spiritual yang mengajarkan keadilan distribusi air, gotong royong, dan keseimbangan ekologis. Filosofi Tri Hita Karana yang mendasarinya menjadikan setiap tetesan air bukan hanya sumber kehidupan fisik, tetapi juga medium penghubung dengan dimensi spiritual. Di Maluku, tradisi sasi menunjukkan kecerdasan ekologis masyarakat lokal dalam mengatur pemanfaatan sumber daya laut dan hutan. Dengan menerapkan periode larangan panen secara temporer, masyarakat memberikan kesempatan bagi alam untuk beregenerasi, sekaligus menjaga stok sumber daya untuk generasi mendatang. Sementara masyarakat Sunda melestarikan leuweung larangan—hutan yang dilindungi karena nilai sakralnya—sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati dan sumber mata air.
Yang menarik dan patut menjadi perhatian adalah ketika prinsip agama bertemu dengan kearifan lokal, terciptalah sinergi yang powerful dan transformatif. Masjid, gereja, pura, dan vihara dapat bertransformasi menjadi pusat pendidikan lingkungan yang menginternalisasi nilai-nilai ekologis berdasarkan perspektif masing-masing keyakinan. Para tokoh agama dan tetua adat dapat bersinergi memimpin gerakan penghijauan, konservasi air, atau pengelolaan sampah berbasis komunitas. Organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah melalui Majelis Lingkungan Hidupnya telah mulai mengintegrasikan isu lingkungan dalam advokasi kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat. Di banyak daerah, gereja-gereja terlibat aktif dalam program penanaman pohon dan konservasi mata air. Ini semua membuktikan bahwa spiritualitas bisa menjadi motor penggerak aksi ekologis yang lebih bermakna dan berkelanjutan.
Namun, tantangan nyata masih menghadang di depan mata. Gelombang modernisasi dan gaya hidup konsumtif yang semakin mengglobal sering mengikis nilai-nilai luhur yang selama ini menjaga keseimbangan alam. Kebijakan pembangunan yang masih terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi kerap mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan ekologis. Data menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di dunia, disamping terus mengalami laju deforestasi yang mengkhawatirkan. Ironisnya, semua ini terjadi di negeri yang secara spiritual dan kultural sebenarnya sangat kaya dengan nilai-nilai pelestarian lingkungan.
Karena itu, diperlukan upaya sistematis dan terpadu untuk menghidupkan kembali dan mengadaptasi kearifan tradisional ini dalam konteks kekinian. Pendidikan memegang peran kunci dalam transformasi ini. Kurikulum di sekolah, pesantren, dan seminari dapat mengintegrasikan eco-theology dan kearifan lokal sebagai bagian dari pembentukan karakter ekologis. Dialog lintas agama dan budaya perlu digalakkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa merawat lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang melampaui sekat-sekat keyakinan.
Seni dan budaya juga menjadi medium yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan lingkungan. Tarian tradisional seperti Tarian Moyo di Nias mengandung pesan harmoni dengan alam yang masih relevan hingga kini. Kesenian ekomusik dan pertunjukan rakyat dapat menjadi sarana kampanye lingkungan yang menyentuh hati dan perasaan. Di beberapa komunitas, wayang kulit dan teater rakyat telah dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pentingnya konservasi air dan tanah.
Di tingkat kebijakan, pemerintah perlu melibatkan komunitas adat dan lembaga keagamaan dalam perencanaan dan implementasi program lingkungan. Pengakuan terhadap hutan adat dan wilayah kelola tradisional adalah langkah nyata yang perlu diperluas. Kebijakan tata ruang harus mempertimbangkan kearifan lokal dan nilai-nilai spiritual yang hidup dalam masyarakat. Pendekatan regulasi yang selama ini cenderung top-down perlu diimbangi dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Pada akhirnya, yang kita butuhkan adalah perubahan paradigma mendasar: dari pandangan antroposentris yang melihat alam sebagai objek eksploitasi menuju pandangan ekosentris yang memandang alam sebagai mitra kehidupan yang harus dihormati. Setiap kita bisa berkontribusi dalam transformasi ini, mulai dari hal-hal sederhana seperti mengurangi sampah plastik, menghemat energi dan air, hingga terlibat aktif dalam gerakan lingkungan berbasis komunitas. Yang terpenting, kita perlu menyadari bahwa merawat bumi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bentuk ibadah dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan spiritualnya yang luar biasa, memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor model pembangunan berkelanjutan yang berpijak pada kearifan lokal dan nilai-nilai agama. Dengan menyatukan suara dan tindakan dari berbagai iman dan tradisi, kita dapat menciptakan gerakan lingkungan yang inklusif, kontekstual, dan transformatif. Gerakan semacam ini tidak hanya akan menyelamatkan lingkungan, tetapi juga memperkuat jati diri bangsa sebagai masyarakat yang religius dan berbudaya.
Masa depan bumi kita tergantung pada pilihan dan tindakan kita hari ini. Warisan luhur nenek moyang kita dalam menjaga harmoni dengan alam harus kita jadikan penuntun dalam menavigasi tantangan lingkungan kontemporer. Dalam setiap tindakan kita menjaga sebidang tanah, setetes air, atau sebatang pohon, terletak makna spiritual yang dalam—bahwa kita adalah bagian dari jaringan kehidupan yang saling terhubung, dan bahwa tanggung jawab kita terhadap bumi adalah juga tanggung jawab kita terhadap generasi mendatang dan kepada Sang Pencipta kehidupan.
Pada akhirnya, keberlanjutan lingkungan bukanlah proyek teknis yang bisa diselesaikan dengan solusi instan. Ini adalah perjalanan budaya dan spiritual yang membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan kembali kepada akar spiritualitas dan kearifan lokal, sambil membuka diri terhadap pengetahuan modern, Indonesia dapat menciptakan masa depan yang lebih harmonis—di mana kemajuan tidak harus dibayar dengan kerusakan lingkungan, dan di mana pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan kehidupan. Inilah warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan untuk anak cucu: bumi yang lestari, budaya yang hidup, dan spiritualitas yang mengakar dalam.

